Madrasah Tsanawiyah NORMAL ISLAM Samarinda Kalimantan Timur Jl. KH. Achmad Dahlan Kota Samarinda 75117(Madrasah Unggul di Kota Samarinda)

Minggu, 13 Desember 2009

Metode Mengajar

by. arbiyatul Auwalin
Guru yang profesional tentu mampu menjalankan tugas dan menjadi guru yang menyenangkan dalam proses belajar mengajar. Dengan kata lain guru harus memiliki kompetensi yang diartikan sebagai kemampuan, kecakapan dan keterampilan yang dimiliki seseorang berkenaan dengan tugas, jabatan maupun profesinya,
jadi kompetensi guru adalah kecakapan, kemampuan dan keterampilan yang dimiliki oleh seseorang yang bertugas mendidik siswa agar mempunyai kepribadian yang luhur dan mulia sebagaimana tujuan dari pendidikan, kompetensi berhubungan erat dengan kemampuan seseorang baik kualitatif maupun kuantitatif. Sehingga guru harus memiliki dan membutuhkan pengetahuan, metode, kecakapan yangg diperlukan untuk menjalankan tugasnya. oleh karena itu guru harus memiliki kompetensi yang lebih agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Menurut Suharsimi Arikunto ada sepuluh kemampuan dasar guru atau profesional guru:
1. Menguasai bahan.
a. Menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah.
b. Menguasai bahan pendalaman/aplikasi bidang studi.
2. Mengelola Program belajar mengajar.
a. Merumuskan tujuan instruksional.
b. Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar
c. Memilih dan menyusun prosedur intruksional yang tepat.
d. Melaksanakan program belajar mengajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar